Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (UU Pangan)
mengamanatkan pembentukan Badan Pangan Nasional selambat-lambatnya 3
tahun setelah diundangkan 17 November 2012. Namun, sampai saat ini
pemerintah belum melaksanakan amanat UU Pangan itu.
Kementerian
Pertanian (Kementan) mengungkapkan bahwa pembentukan Badan Pangan
Nasional masih dalam proses. Pemerintah tidak akan membuat lembaga baru
untuk Badan Pangan Nasional. Sebab, Badan Pangan Nasional adalah Perum
Bulog yang ditingkatkan statusnya, ditambah wewenangnya, dan
disempurnakan.
"Itu mandat UU Pangan, menurut saya akan
menyempurnakan Bulog menjadi Badan Pangan Nasional," kata Dirjen Tanaman
Pangan Kementan, Hasil Sembiring, usai Upacara HUT Korpri di Lapangan
Upacara Kementan, Jakarta, Senin (30/11/2015).
Sebelumnya, Ketua
Komisi IV DPR Herman Khaeron meminta pemerintah memperkuat Perum Bulog
dengan mengintegrasikan Bulog dalam Badan Pangan Nasional yang
pembentukannya telah diamanatkan dalam UU Pangan. Dengan begitu, Bulog
bisa lebih leluasa dalam menstabilkan harga pangan.
"Integrasi
Bulog dalam Badan Ketahanan Pangan, bukan hanya sebagai operator, namun
juga pengambil kebijakan pangan sesuai dengan kewenangan yang
diberikan," tandasnya.
Sementara itu, Direktur Utama Perum Bulog
Djarot Kusumayakti meminta pemerintah dapat segera memberikan payung
hukum untuk memperkuat peran Bulog dalam menstabilkan harga pangan,
tidak hanya terbatas pada beras.
"Komoditas bahan pokok tidak
melulu beras. Keterbatasan wewenang yang dimiliki membuat peran Perum
Bulog sebagai stabilisator masih terbatas. Untuk itu, kewenangan yang
ada pada Perum Bulog masih harus ditingkatkan untuk dapat menjalankan
peran strategisnya sebagai penjaga stabilitas harga," kata Djarot, akhir
pekan lalu.
Djarot menyatakan bahwa Bulog siap jika dilimpahi
wewenang untuk mengamankan harga kebutuhan bahan bokok selain beras.
Sejumlah infrastruktur penunjang seperti gudang-gudang, cold storage,
drying center dan sebagainya direncanakan akan mulai dibangun pada 2016.
"Kalau ditanya apakah infrastruktur yang kita punya saat ini
sudah ideal, jawabannya belum. Tapi kalau apakah sudah memenuhi standar
minimal, jawabannyan sudah. Pembenahan dan persiapan infrastruktur yang
ideal terus kita upayakan," ujarnya.
http://finance.detik.com/read/2015/11/30/123946/3083761/4/kementan-bulog-akan-jadi-badan-pangan-nasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar