Perum Bulog meluncurkan Bulog Whistleblowing System atau Bulog WBS.
Aplikasi ini disediakan bagi siapapun yang memiliki informasi dan ingin
mengadukan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di
lingkungan internal Bulog.
Direktur Utama Perum Bulog Djarot
Kusumayakti mengatakan, dengan Whistleblowing System diharapkan semua
proses kerja di Perum Bulog dapat terkendali. Dalam arti setiap ada
kekeliruan atau awal kekeliruan dapat termonitor dalam sebuah sistem.
"Tentunya
nama dan identitas pelapor kami rahasiakan. Dengan sistem ini juga
diharapkan tidak ada perilaku like or dislike dan terhindar dari
fitnah," ujar Djarot saat melaunching Whistle Blowing Sistem di,
Jakarta, Kamis (14/1/2016).
Untuk menindaklanjuti pelaporan
tersebut, imbuh Djarot, pihaknya akan membentuk sebuah tim di bawah SPI
agar setiap saat bergerak sesuai dengan pelaporan. Tim yang dinamakan
Tim Perlindungan Whistleblower ini akan melakukan analisis untuk
memperoleh identifikasi sebelum dilakukan tindakan.
Tim ini juga
dibentuk untuk memberikan perlindungan kepada Whistleblower dari segala
bentuk ancaman, intimidasi, hukuman, ataupun tindakan tidak menyenangkan
dari pihak manapun.
Pelaksanaan Whistleblowing System di
lingkungan Perum Bulog telah diatur dalam Peraturan Bersama Direksi dan
Dewan Pengawas Perum Bulog tentang Pedoman Pelaksanaan Whistleblowing
System Perum Bulog.
Pengaduan melalui Whistleblowing System ini
harus memiliki dasar dan bukti yang memadai, serta dibuat dengan itikad
baik dan bukan merupakan suatu keluhan pribadi atas suatu kebijakan
perusahaan.
Djarot menambahkan Whistleblowing System ini merupakan
salah satu bentuk implementasi Revolusi Mental yang dicanangkan
pemerintah.
"Revolusi mental itu tidak pada semangat saja tapi
juga harus diimplementasikan. Bahwa kerja itu harus ada pilar
pengendalinya. Dan ini sudah kami buat. Whistleblowing System ini salah
satu bagian integral dari pilar-pilar itu agar di dalam Perum Bulog
tercipta Good Corporate Governance," pungkasnya.
http://www.kabarbisnis.com/read/2863931/bulog-bikin-aplikasi-pelaporan-pengaduan-terindikasi-korupsi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar