Jumat, 15 Januari 2016

Perpres perluasan wewenang Bulog kelar pekan depan

Pembahasaan untuk memperluas kewenangan Badan Urusan Logistik (Bulog) selangkah lagi selesai.
Rencananya, rancangan peraturan presiden (perpres) akan diputuskan pekan depan di tingkat Menko Perekonomian.

Setelah itu rancangan perpres akan dibawa ke meja Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk disahkan.
Direktur Utama (Dirut) Bulog Djarot Kusumayakti mengatakan, jika Jokowi menyetujui perpres tersebut maka Bulog tidak hanya akan bertanggung jawab atas komoditas beras saja.

Total, akan ada 11 komoditas yang menjadi kewenangan Bulog untuk dikelola.

Kesebelas komoditas itu diantaranya jagung, kedelai, minyak, daging, daging ayam, telur, bawang merah, cabai, terigu, dan termasuk beras.

Hari ini, pembahasan mengenai pengembangan kelembagaan Bulog juga dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menko Perekonomian.

"Kita sudah menyiapkan organisasi Bulog akan siap melaksanakan tanggung jawab yang lebih luas," kata Djarot, Kamis (14/1) di Jakarta.

Selain menambah jumlah komoditas, perpres tersebut juga mengatur mengenai pendanaan atas pengadaan impor komoditas yang dilakukan Bulog.

Sebab, dengan bertambahnya jumlah komoditas yang diatur, maka kesiapan dana juga akan lebih besar dari sebelumnya.

Oleh karenanya, pemerintah akan menjamin atas pencarian kredit terkait pengadaan berbagai komdotas pangan yang ditugaskan pemerintah.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih mengakui, perpres untuk penambahan kewenangan Bulog sudah tidak ada masalah.

Sejumlah kementerian sudah menyetujui.

Ia berharap bertambahnya kewenangan Bulog akan memperbaiki sistem pengadaan komoditas pangan, jadi mekanisme impor akan lebih tertata.

http://nasional.kontan.co.id/news/perpres-perluasan-wewenang-bulog-kelar-pekan-depan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar