Minggu, 17 Januari 2016

Harga Pembelian Gabah Dan Beras Oleh Pemerintah Diminta Naik 25%

Kalangan pengamat pertanian merekomendasikan pemerintah untuk dapat menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah dan beras sebesar 25% dari yang ditetapkan tahun lalu.

Guru Besar Pertanian Institut Pertanian Bogor Dwi Andreas Sentosa mengatakan usulan kenaikan 25% tersebut dikarenakan kenaikan inflasi dalam tiga tahun terakhir telah mencapai 21,3%. Selain itu, tanpa kenaikan HPP yang sesuai, maka Bulog akan kesulitan menyerap gabah petani.

“Perhitungan saya HPP yang paling ideal untuk dapat menyerap gabah dan beras dan mengamankan stok itu dinaikkan 25% dari yang ditetapkan saat ini. Kalau stok Bulog rendah karena HPP-nya tidak sesuai, maka impor beras makin tidak terelakkan tahun ini,” ungkap Andreas saat dihubungi Bisnis, Minggu (17/1/2016).

Adapun, berdasarkan Inpres nomor 5 tahun 2015 yang diterbitkan pertengahan tahun lalu, HPP untuk gabah kering panen (GKP) di tingkat petani yaitu Rp3.700 sedangkan HPP beras yaitu Rp7.300. Dengan ketetapan HPP ini, selama 2015 Bulog hanya mampu menyerap 2,7 juta ton beras dari target 3,2 juta ton.

Menurut Andreas,jika HPP terlalu rendah, maka perdebatan impor tidaknya beras seperti yang terjadi pada 2015 lalu akan kembali terulang. Dia menilai tujuan penetapan HPP untuk melindungi harga di level petani pun belum tercapai.

Dengan kenaikan HPP sebesar 25%, Andreas mengatakan Bulog akan lebih leluasa menyerap gabah dari petani. Menurutnya, kenaikan HPP tidak akan mengekskalasi harga beras di pasar.

Harga pasar, kata dia, justru terkerek jika stok Bulog menipis. Artinya, pengamanan stok Bulog merupakan hal yang utama harus menjadi perhatian pemerintah.

http://industri.bisnis.com/read/20160117/99/510363/harga-pembelian-gabah-dan-beras-oleh-pemerintah-diminta-naik-25

Tidak ada komentar:

Posting Komentar