Pemerintah telah menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) beras 2015
sebesar 10%. Selama ini HPP beras ditetapkan sebesar Rp 6.600/kg atau
naik menjadi Rp 7.260/kg.
"Ya tadi diusulkan, kita putuskan naik
10%. Mulai pembelian tahun ini," kata Menteri Koordinator bidang
Perekonomian Sofyan Djalil di Gedung Menko Perekonomian, Jakarta, Rabu
(14/01/2015).
Menurut data Kementerian Pertanian (Kementan) sejak
tahun 2012 hingga 2014, HPP untuk Gabah Kering Giling (GKG) masih
sebesar Rp 4.200 per kg, atau Rp 6.600/kg untuk HPP beras. HPP beras tidak naik selama 2 tahun.
Kenaikan
HPP beras sebesar 10% diusulkan oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman
saat rapat beras miskin (raskin) dengan para menteri ekonomi Kabinet
Kerja. Soal mengapa HPP beras dinaikkan, Sofyan belum mau berkomentar.
"Iya tadi diusulkan," jelasnya.
HPP beras menjadi pelindung bagi petani agar bisa menjual harga berasnya bisa menguntungkan untuk mereka.
http://finance.detik.com/read/2015/01/14/223406/2803699/4/hpp-beras-naik-10-jadi-rp-7260-kg
Tidak ada komentar:
Posting Komentar