Tahun ini, pemerintah pimpinan Joko Widodo (Jokowi) berencana memberikan
suntikan dana besar-besaran ke BUMN. Anggaran suntikan berupa
penyertaan modal negara (PMN) ini bakal mencapai Rp 75 triliun.
Menteri
Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, anggaran PMN Rp 75 triliun
ini naik dari Rp 7,3 triliun di APBN 2015. Untuk apa saja?
Rencana
besar pemerintahan Jokowi adalah menggenjot pembangunan infrastruktur
di Indonesia. Karena itu, dari Rp 75 triliun, sebesar Rp 18 triliun akan
diberikan kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau disingkat
SMI.
SMI, ujar Bambang, akan dibuat menjadi seperti bank infrastruktur. Bedanya, SMI tidak menarik dana dari nasabah seperti bank.
"Ini
menjawab soal bank infrastruktur, kita jadikan SMI seperti itu, lembaga
pembiayaan infrastruktur," kata Bambang dalam pertemuan bersama
Pemimpin Redaksi media massa di rumah dinasnya, Widya Chandra, Jakarta,
Rabu malam (14/1/2015).
Jadi, SMI ini digunakan untuk menjawab
kebutuhan pembiayaan infrastruktur yang tidak bisa diberikan oleh bank.
"Sehingga infrastruktur oleh swasta bisa berkembang," kata Bambang.
Sisa
dana PMN tersebut akan diberikan ke berbagai BUMN yang jumlahnya
puluhan. Bambang menuturkan, BUMN yang mendapat suntikan modal adalah
Perum Bulog, Pertani, Sang Hyang Seri, Perikanan Nusantara, Perum
Perikanan Indonesia, PT Garam, Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) PT
Perkebunan Nusantara (PTPN) III, PTPN VII, PTPN IX, PTPN X, PTPN XI,
Permodalan Nasional Madani (PNM), Angkasa Pura II, ASDP, Pelni, Jakarta
L'loyd, Hutama Karya, Permunas, PT Dirgantara Idnonesia, PT PIndad, PT
Kereta Api Indonesia (KAI), Perusahaan Pengelola Aset (PPA), Pelindo IV,
Krakatau Steel, BPUI, PT PAL.
Ada juga BUMN yang terdaftar di
bursa saham, yaitu PT Waskita Karya Tbk (WSKT), PT Adhi Karya Tbk
(ADHI), PT Aneka Tambang Tbk (Antam), dan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI).
Untuk BUMN berstatus terbuka ini, penyuntikan modal melalui mekanisme rights issue.
http://finance.detik.com/read/2015/01/15/090924/2803840/4/rencana-jokowi-2015-bikin-bank-infrastruktur-hingga-suntik-modal-ke-puluhan-bumn
Tidak ada komentar:
Posting Komentar