Sabtu, 03 Januari 2015

Penghapusan Raskin Diminta Untuk Dikaji Ulang

Dewan Perwakilan Rakyat meminta pemerintah mengkaji ulang rencana penghapusan program beras bagi masyarakat miskin (raskin) yang selama ini dinilai berhasil membantu golongan berpenghasilan rendah memperoleh bahan pangan dengan harga terjangkau.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Jon Erizal menyatakan kebijakan penghapusan raskin tersebut akan berdampak luas, tidak hanya pada inflasi nasional, tetapi juga kekisruhan di masyarakat.
“Kami minta pemerintah melakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum menerapkan kebijakan ini. Jangan tergesa-gesa sebelum dikaji secara komprehensif,” ujarnya di Jakarta.

Ia mengutip hasil pertemuannya dengan pejabat Bank Indonesia yang memprediksi lonjakan inflasi yang sulit dikontrol jika raskin benar-benar dihapus dan dikonversi ke e-money.

“Selain e-money rawan diselewengkan untuk kebutuhan lain, beras selama ini terbukti sebagai komoditas penyumbang inflasi terbesar. Kalau kebijakan itu memicu inflasi, maka perlu dikaji dulu,” katanya.
Mengenai adanya kelemahan dalam program raskin, menurut Jon, hal itu bukan alasan kuat bagi pemerintah untuk menghapus sebuah program yang selama ini telah berhasil dijalankan.

“Kalau ada kelemahan, kekurangan, seharusnya dievaluasi lalu dicarikan solusinya, bukan malah dihapus. Kaji dulu dampaknya. Penghapusan Raskin ini tidak semata memicu inflasi, tapi juga bisa berdampak pada gejolak ekonomi, bisnis, keamanan dan dampak sosial lain,” katanya.

Sutarto, Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kebumen, Jawa Tengah, menyatakan program raskin selama ini cukup membantu petani dan buruh tani, karena biasanya penerima bantuan tersebut adalah masyarakat buruh tani yang terdata berpenghasilan rendah.

“Selama ini masyarakat buruh tani juga menikmati raskin, sebagai bantuan yang bermanfaat. Jadi gabahnya dijual dengan harga yang layak, lalu mereka membeli beras dengan harga murah,” katanya.

Ia menyatakan kekhawatiran kekisruhan pasca pengalihan raskin ke e-money akan terjadi di masyarakat lapisan bawah dan hal itu akan membuat kelurahan maupun kecamatan kerepotan.

“Selama ini, jika ada masyarakat miskin yang tidak terdata sebagai penerima raskin, masih bisa mendapat jatah berdasarkan kesepakatan dan toleransi masyarakat penerima raskin. Kelurahan bisa membagi rata. Kalau dalam bentuk e-money, pihak Kelurahan dan Kecamatan bisa didatangi warga yang tidak terdata, dan sulit mencarikan solusinya,” katanya.

Raskin turut menstabilkan harga beras di pasaran sehingga beras bisa dijangkau oleh kalangan masyarakat miskin. Jika raskin dihapus, dan masyarakat penerima bantuan e-money bebas membeli beras sesuai selera, harga di pasaran bisa melonjak tajam.

“Jadi percuma dikasih uang, kalau harga-harga bahan pangan melonjak drastis karena tidak diproteksi pemerintah. Kalau sudah begini, bagaimana nasib kami para petani?” katanya mengeluhkan.

Peneliti Mantasa, sebuah lembaga yang bergerak di isu keanekaragaman hayati untuk kedaulatan pangan, Hayu Dyah, menyatakan rencana penghapusan program raskin melanggar enam pilar kedaulatan pangan yang telah dirumuskan organisasi petani sedunia via Campesina pada International Forum for Food Sovereignty di Nyni, di Mali 2007.

“Kami prihatin dengan pemahaman tentang kedaulatan pangan di kalangan pejabat. Kalau dilihat dari enam pilar kedaulatan pangan via Campesina, kebijakan ini lemah. Ini bukan cara membuat rakyat berdaulat, namun malah semakin membuat rakyat bergantung. Bergantung pada pasar, bergantung pada pemerintah,” katanya.

http://infogaya.com/nasional/penghapusan-raskin-diminta-untuk-dikaji-ulang.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar