Selasa, 28 Januari 2014

Ada Beras Ilegal Asal Vietnam di Cipinang, Siapa yang Kecolongan?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dinilai kecolongan terkait lolosnya beras impor medium yang diduga ilegal asal Vietnam.

Titik celah kelemahan Bea dan Cukai adalah fungsi pengawasan di lapangan. Lemahnya pengawasan bisa disalahgunakan oleh importir yan nakal untuk melakukan penyelundupan beras.

Jenis beras medium impor sebetulnya hanya boleh didatangkan lewat Perum Bulog. Hal ini sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12/M-DAG/PER/4/2008.

"Jadi ini kecolongan. Saya setuju dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang mengatakan bahwa itu adalah beras ilegal. Kenapa ilegal? karena beras jenis ini didatangkan oleh perusahaan swasta yang tidak pernah mengeluarkan izin impor beras umum tetapi hanya beras khusus. Kalau Bulog yang mendatangkan oke. Kenapa bisa kecolongan? karena fungsi pengawasan Bea dan Cukai tidak optimal dan hanya menggunakan sampel beras tertentu saja untuk menjadi bukti beras itu bisa keluar dari pengawasan," ungkap seorang eks importir beras sekaligus juragan beras di Jakarta yang namanya ingin dirahasiakan kepada detikFinance, Selasa (28/01/2014).

Dalam proses perizinan pemasukan impor beras, importir diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan oleh Kemendag untuk mendapatkan Surat Persetujuan Impor (SPI). SPI mencatumkan jenis beras yang boleh diimpor oleh importir dengan jumlah sekian dan asal beras. Ketentuan penunjukan importir sudah direkomendasikan oleh Kementerian Pertanian.

"Pertama ini mesti ada impor beras harus minta rekomendasi dari Kementan. Kemudian ditulis untuk perusahaan mana dan diteruskan ke Kementerian Perdagangan untuk mendapatkan izin impor. Rekomendasinya adalah beras khusus dan ketan dan di luar ini hanya Bulog yang boleh mendatangkan. Setelah itu perusahaan itu mendatangkan dan masuk pelabuhan dan diperiksa oleh Bea Cukai," imbuhnya.

Diduga setelah beras masuk pelabuhan, pegawai pengawas Bea Cukai hanya memeriksa beberapa karung sampel beras yang masuk. Padahal menurutnya ini sangat riskan karena importir dapat berbuat nakal seperti pemalsuan jenis beras atau HS (Harmonized System).

"Tetapi HS ini mudah disalahgunakan dengan alokasi yang cukup besar sehingga gampang diselundupkan beras-beras ini. Praktiknya yang disalahgunakan importir. Semuanya sudah terungkap. Jadi sederhananya izin-nya mobil Mercy yang datang mobil kijang ini kan beda harganya dan importir bisa untung besar," katanya.

Ia menegaskan, surat perizinan yang diberikan Kemendag berupa SPI sudah sesuai. Tetapi karena faktor pengawasan yang minim serta ketidaktahuan yang cukup banyak soal jenis beras oleh pegawai Bea Cukai membuat beras-beras medium dapat dengan mudah lolos dari pengawasan.

"Alasan Kemendag masuk akal dan setuju itu adalah ilegal karena SPI yang diterbitkan telah sesuai. Orang yang memeriksa fisik beras yaitu pegawai Bea Cukai ini harus ahli beras. Karena jenis beras ini hampir sama yaitu beras lokal, Thai Hom Mali dan Basmati. Jadi harus ahli benar soal beras," katanya.

Pernyataannya ini klop dengan pengakuan dari Bea Cukai yang tak melakukan pemeriksaan fisik terhadap beras. Pihak Bea Cukai beralasan terhadap komoditi-komoditi yang sudah ditetapkan kewajiban pemeriksaan fisik di negara asal barang oleh instansi yang berwenang (surveyor), Bea Cukai mengelompokkan komoditi tersebut ke dalam komoditi yang berisiko rendah, sehingga berdasarkan pertimbangan tersebut serta memperhatikan percepatan kelancaran arus barang, importasi Beras lebih dominan tidak dilakukan pemeriksaan fisik.

"Ini yang memeriksa Bea Cukai. Pecahan presentasi atau broken itu mudah tetapi jenis varietas berasnya yang sulit. Banyak bentuk yang dinilai seperti bunder, panjang, panjang medium ada kategorinya. Kemudian kategorinya kimia juga. Kuncinya pemeriksaan fisik kurang dan minimnya ahli si pemeriksa fisiknya. Jadi ini murni kecolongan," jelas eks importir beras tersebut.

http://finance.detik.com/read/2014/01/28/160438/2480852/4/ada-beras-ilegal-asal-vietnam-di-cipinang-siapa-yang-kecolongan




Tidak ada komentar:

Posting Komentar