Selasa, 28 Januari 2014

Tanpa Sepengetahuan Bulog, Impor Beras Tidak Boleh



Pemerintah nampaknya harus mengklarifikasi adanya temuan beras impor sebanyak 15.000 ton di Pasar Induk Cipinang. Tercuatnya keberadaan beras impor itu lantaran adanya laporan dari salah satu pedagang kepada Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi yang kala itu tengah melakukan pengecekan stok beras bersama beberapa menteri, seperti Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa.

Melihat hal seperti itu, Wakil Presiden era 2004-2009 Jusuf Kalla (JK) mengatakan Kementerian Perdagangan harus mengklarifikasi dengan jelas mengenai adanya beras impor asal Vietnam di Pasar Induk Cipinang.

"Kalau imporkan perdagangan, tapi yang bisa impor Bulog aja, Spesial impor itu Bulog aja," kata Jusuf di Carrefour MT Haryono, Jakarta, Selasa (28/1/2014).

Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) ini juga mengungkapkan Kementerian Perdagangan harus mengecek ulang mengenai berkas-berkas mengenai impor beras asal Vietnam tersebut.

"Silakan dicek saja, mustinya kan tidak perlu impor, siapa yang kasih izin, karena impor itu kalau tanpa sepengetahuan Bulog, tidak boleh," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengaku dirinya juga merasa bingung dengan adanya laporan mengenai beras impor asal Vietnam di Pasar Induk Cipinang.

"Saya juga lagi bertanya, kok bisa seperti itu," kata Dahlan.

Setelah mengetahui adanya fakta mengenai keberadaan beras impor tersebut, Mantan Dirut PLN ini juga langsung menjalin komunikasi dengan Perum Bulog, yang notabene telah mendapatkan kepercayaan dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhan beras nasional.

"Bulog juga gak tau apa-apa, dia (Bulog) gak merasa impor, gak merasa, mereka juga merasa aneh," tambahnya.

http://economy.okezone.com/read/2014/01/28/320/933040/tanpa-sepengetahuan-bulog-impor-beras-tidak-boleh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar