Selasa, 28 Januari 2014

Ini Alasan Masuknya Beras Impor Vietnam

Pemerintah menjelaskan alasan munculnya beras impor asal Vietnam yang beredar di pusat beras Jakarta, Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur.

Penjelasan ini dihasilkan setelah pertemuan antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang berlangsung Senin, 27 Januari 2014 di Kantor Kemendag.

Dari pertemuan tersebut disimpulkan besar kemungkinan beras impor asal Vietnam itu masuk ke Indonesia dengan menggunakan Surat Persetujuan Impor (SPI) yang diperuntukkan untuk beras khusus (Beras Japonica dan Basmati).

"Ini diduga karena kode HS yang digunakan antara beras umum dan beras khusus sama yaitu 1006.30.99.00," tutur pihak DJBC dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/1/2014).

Untuk itu, seluruh lembaga terkait bersepakat untuk segera mendalami secara insentif dugaan adanya kebocoran impor beras tersebut.

Pihak Kementerian Pertanian akan segera melakukan penyempurnaan mekanisme penerbitan rekomendasi dengan mengusulkan penambahan persyaratan informasi yang harus dilengkapi oleh importir.

"Kemendag akan segera melakukan revisi terhadap Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12/M-DAG/PER/4/2008 dengan mencantumkan informasi uraian barang yang lebih komprehensif serta menyesuaikan dengan pos tarif/Kode HJS dalam BTKI 2012," jelasnya.

Seluruh instansi terkait juga bersepakan untuk meningkatkan koordinasi tentang pelaksanaan ketentuan tata niaga impor beras dan sinkronisasi dalam pengawasannya.

http://economy.okezone.com/read/2014/01/28/320/933051/ini-alasan-masuknya-beras-impor-vietnam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar