Beras selundupan asal Vietnam beredar di Pasar Induk Beras Cipinang,
Jakarta Timur. Ini terkuak dari protes pedagang kepada Wakil Menteri
Perdagangan Bayu Krisnamurthi. Pihak Bulog menyatakan beras tersebut
bukan miliknya.
"Bukan beras Bulog, Bulog tidak pernah mengumpat-ngumpat," tegas Direktur Utama Perum Bulog Sutarto Alimoeso saat ditemui detikFinance usai
rapat koordinasi dengan jajaran menteri ekonomi Kabinet Bersatu Jilid
II di Gudang Bulog, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (22/01/2014).
Memang,
dari temuan tersebut, bukan Bulog yang mendatangkan beras ini melainkan
swasta. Karena itu, Wamendag Bayu Krisnamurthi menyatakan beras itu
ilegal. Bayu mengatakan, yang berhak mengimpor beras umum hanyalah Perum
Bulog. Sedangkan perusahaan swasta diperbolehkan mengimpor beras jenis
khusus dengan prosedur yang cukup ketat.
Sutarto menjelaskan
secara detil, bila pemerintah hanya memberikan izin mengimpor beras umum
kepada Bulog, itu hanya untuk operasi pasar. Sedangkan pemerintah juga
mengeluarkan izin impor beras khusus dengan prosedur yang ketat.
Para
pedagang beras Pasar Induk Cipinang siang tadi protes kepada Wamendag
Bayu Krisnamurthi karena adanya beras umum impor dari Vietnam yang masuk
ke Pasar Induk Cipinang dan merusak harga beras lokal.
"Itu
bukan, pemerintah kalau tidak salah Kementerian Pertanian dan
Kementerian Perdagangan itu kan mengeluarkan izin untuk impor beras
khusus. Kalau sampai di pasar itu saya tidak ngerti. Tanya kepada yang
lain. Kalau Bulog, prinsipnya tetap kami harus memenuhi kebutuhan. Kalau
nanti memang cukup ya sudah kalau Bulog harus impor pasti diminta untuk
impor," cetusnya.
http://finance.detik.com/read/2014/01/22/181231/2475202/4/ada-beras-selundupan-dari-vietnam-di-cipinang-ini-kata-bos-bulog
Tidak ada komentar:
Posting Komentar