Selasa, 21 Januari 2014

Silakan Ajukan Bantuan, Berapa Pun Jumlahnya

Bulog Divisi Regional Jawa Tengah menyediakan beras cadangan pemerintah untuk membantu korban bencana alam dan minta pemerintah kabupaten serta kota mengajukan ke kantor Bulog setempat.

"Kami menyiapkan beras untuk korban bencana alam dan nelayan yang tidak dapat melaut selama 24 jam dan tidak mengenal hari libur. Silakan ajukan bantuan dalam jumlah berapa pun," kata Kepala Bulog Divisi Regional Divre Jateng Witono ditemui di kantornya di Semarang, Selasa.

Witono menjelaskan sebenarnya sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial No 20 Tahun 2012 tentang Prosedur dan Mekanisme Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah untuk Penanganan Tanggap Darurat diatur bahwa pemerintah kabupaten dan kota mendapatkan jatah 100 ton per tahun, sementara pemerintah provinsi mendapatkan jatah 200 ton per tahun.

Akan tetapi jika dari stok tersebut masih kurang atau tidak mencukupi, maka kepala daerah setempat dapat mengajukan ke tingkat di atasnya.

Ia mencontohkan jika dari kuota 100 ton untuk pemerintah kabupaten dan kota sudah habis dan masih kekurangan, maka bupati atau wali kota dapat mengajukan ke gubernur untuk meminta tambahan.

"Begitu juga jika di provinsi ternyata dari kuota 200 ton masih kurang, maka dapat mengajukan penambahan dari menteri sosial," katanya.


http://www.antarajateng.com/detail/index.php?id=90671/Bulog:-Silakan-Ajukan-Bantuan,-Berapa-Pun-Jumlahnya#.Ut6RGs4xW1s

Tidak ada komentar:

Posting Komentar