Berbagai program dijalankan. Mulai mencetak sawah baru di Ketapang, Program Gerakan Peningkatan Produktivitas Pangan Berbasis Borporasi (GP3K), optimalisasi peran Bulog, penataan sistem distribusi pupuk, membentuk brigade anti hama, dan
lain sebagainya. Hanya dalam tempo 2 tahun Indonesia langsung
swasembada beras. Pada tahun 2013, beras Bulog mencapai 3,5 juta ton.
Tertinggi dalam sejarah.
Prestasi BUMN begitu mengejutkan. Sehingga banyak pihak yang tidak siap dengan keadaan ini.
Kementerian Pertanian masih merekomendasikan
impor beras. Kementerian Perdagangan masih mengeluarkan izin impor
seperti biasanya. Dengan jumlah yang cukup besar: 16.900 ton. Dan
Kementerian Keuangan melalui Dirjen Bea Cukai masih terlena dengan
status Indonesia yang krisis beras.
Kelonggaran-kelonggaran ini yang dimanfaatkan importir nakal. Sehingga membuat Pasar Induk Cipinang kebanjiran beras impor.
Bea Cukai mempermudah prosedur impor. Beras
dikategorikan barang low risk. Masuk lewat jalur hijau. Beras tidak
diperiksa fisiknya. Hanya diperiksa dokumennya saja, berupa Surat
Persetujuan Impor (SPI) dan Laporan Suveyor (LS). Pemeriksaan fisik
barang cukup dilakukan pada negara asal.
Di dokumen tertulis beras premium (beras
Japonica dan Basmati), tapi kontainer berisi beras medium. Padahal
persediaan beras medium tidak memerlukan impor lagi. Sudah cukup dengan
produksi petani dalam negeri. Sudah cukup dengan persediaan yang
dimiliki Bulog.
Terlepas dengan adanya keterlibatan oknum
pemerintah atau tidak dalam skandal ini. Sekarang Kementan, Kemendag,
dan Kemenkeu tergopoh-gopoh dengan kelalaian mereka. Cepat-cepat merubah
kebijakan yang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan terkini.
Cadangan beras Bulog telah menimbun kebijakan mereka. Kebijakan baru
harus dibuat.
Indonesia sudah tidak perlu impor beras
lagi. Beras impor harus melalui prosedur yang lebih ketat. Beras tidak
lagi termasuk barang low risk. Tapi medium risk, bila perlu high risk.
Tidak bisa lagi masuk melalui jalur hijau. Tapi menjadi komuditas yang
diperiksa ketat.
http://ekonomi.kompasiana.com/agrobisnis/2014/01/29/tiga-menteri-tertimbun-beras-bulog-629795.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar