Beras ilegal impor asal Vietnam masuk ke Pasar Induk Beras Cipinang.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai selaku penjaga pintu masuk
impor langsung laporan ke Menteri Keuangan Chatib Basri dan Menteri
Perdagangan Gita Wirjawan.
Direktur Penerimaan dan Informasi
Cukai dan Kepabeanan DJBC Susiwijono mengatakan, hari ini Dirjen Bea
Cukai Agung Kuswandono telah menyampaikan laporan soal beras ilegal ini
ke Menteri Keuangan Chatib Basri dan mengirim surat kepada Menteri
Perdagangan Gita Wirjawan.
"Laporannya soal permasalahan importasi beras dari Vietnam," kata Susiwijono dalam keterangannya, Selasa (27/1/2014).
Inti
laporan tersebut adalah, impor beras untuk keperluan stabilisasi harga,
penanggulangan keadaan darurat, masyarakat miskin, dan kerawanan pangan
adalah beras dengan kode HS 1006.30.99.00 (medium) dengan tingkat
pecahan paling tinggi 25% hanya dapat diimpor oleh Perum Bulog, setelah
mendapat persetujuan dari Menteri Perdagangan. Lalu wajib ada verifikasi
di pelabuhan muat negara asal oleh surveyor yang ditunjuk.
"Dari
data impor di Bea Cukai, tercatat ada 58 perusahaan importir (selain
Bulog) yang mengimpor beras selama 2013 melalui Tanjung Priok dan
Belawan dengan kode HS 1006.30.99.00 dari Vietnam, dengan total 16.900
ton dan dilengkapi dokumen surat persetujuan impor (SPI) dan laporan
surveyor," jelas Susiwijono.
Bea Cukai mengakui, dengan alasan
mempercepat kelancaran arus barang, maka importasi beras lebih banyak
tidak diperiksa fisik barangnya. Karena itu, Bea Cukai ingin melakukan
pembahasan dengan Kemendag, Kementan, dan pihak Kemenko Perekonomian
untuk mengambil solusi.
Setelah dilakukan rapat dengan Ditjen
Perdagangan Luar Negeri Kemendag kemarin, Bea Cukai memperoleh
kesimpulan, masuknya beras impor ilegal dari Vietnam ini diduga
menggunakan surat perintah impor yang diberikan Kemendag kepada
perusahaan importir. Namun izinnya untuk mengimpor beras khusus, bukan
beras medium, sebab, hanya Bulog yang boleh mengimpor beras jenis
medium.
"Karena itu, masing-masing instansi akan segera mendalami
secara intensif dugaan adanya kebocoran impor beras tersebut," ujar
Susiwijono.
http://finance.detik.com/read/2014/01/28/172034/2481002/4/kecolongan-beras-ilegal-vietnam-bea-cukai-lapor-ke-gita-dan-chatib
Tidak ada komentar:
Posting Komentar