Selasa, 28 Januari 2014

Kecolongan Beras Ilegal Vietnam, Bea Cukai Lapor ke Gita dan Chatib

Beras ilegal impor asal Vietnam masuk ke Pasar Induk Beras Cipinang. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai selaku penjaga pintu masuk impor langsung laporan ke Menteri Keuangan Chatib Basri dan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan.

Direktur Penerimaan dan Informasi Cukai dan Kepabeanan DJBC Susiwijono mengatakan, hari ini Dirjen Bea Cukai Agung Kuswandono telah menyampaikan laporan soal beras ilegal ini ke Menteri Keuangan Chatib Basri dan mengirim surat kepada Menteri Perdagangan Gita Wirjawan.

"Laporannya soal permasalahan importasi beras dari Vietnam," kata Susiwijono dalam keterangannya, Selasa (27/1/2014).

Inti laporan tersebut adalah, impor beras untuk keperluan stabilisasi harga, penanggulangan keadaan darurat, masyarakat miskin, dan kerawanan pangan adalah beras dengan kode HS 1006.30.99.00 (medium) dengan tingkat pecahan paling tinggi 25% hanya dapat diimpor oleh Perum Bulog, setelah mendapat persetujuan dari Menteri Perdagangan. Lalu wajib ada verifikasi di pelabuhan muat negara asal oleh surveyor yang ditunjuk.

"Dari data impor di Bea Cukai, tercatat ada 58 perusahaan importir (selain Bulog) yang mengimpor beras selama 2013 melalui Tanjung Priok dan Belawan dengan kode HS 1006.30.99.00 dari Vietnam, dengan total 16.900 ton dan dilengkapi dokumen surat persetujuan impor (SPI) dan laporan surveyor," jelas Susiwijono.

Bea Cukai mengakui, dengan alasan mempercepat kelancaran arus barang, maka importasi beras lebih banyak tidak diperiksa fisik barangnya. Karena itu, Bea Cukai ingin melakukan pembahasan dengan Kemendag, Kementan, dan pihak Kemenko Perekonomian untuk mengambil solusi.

Setelah dilakukan rapat dengan Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag kemarin, Bea Cukai memperoleh kesimpulan, masuknya beras impor ilegal dari Vietnam ini diduga menggunakan surat perintah impor yang diberikan Kemendag kepada perusahaan importir. Namun izinnya untuk mengimpor beras khusus, bukan beras medium, sebab, hanya Bulog yang boleh mengimpor beras jenis medium.

"Karena itu, masing-masing instansi akan segera mendalami secara intensif dugaan adanya kebocoran impor beras tersebut," ujar Susiwijono.

http://finance.detik.com/read/2014/01/28/172034/2481002/4/kecolongan-beras-ilegal-vietnam-bea-cukai-lapor-ke-gita-dan-chatib

Tidak ada komentar:

Posting Komentar